Pusat Bantuan Masyarakat
Temukan solusi cepat dan panduan resmi layanan kependudukan Kota Tegal melalui basis pengetahuan kami.
Akun & Login
Masalah akses, lupa kata sandi, dan panduan aktivasi akun warga.
Cara Pengajuan
Langkah-langkah unggah dokumen dan syarat permohonan adminduk.
Cek Status
Memahami arti status permohonan dan estimasi waktu penyelesaian.
Lokasi Layanan
Info titik jemput bola, kantor cabang, dan jadwal operasional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Cari jawaban instan untuk pertanyaan umum dari masyarakat.
- Login ke Akun: Masuk menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan.
- Pilih Layanan: Masuk ke menu Layanan dan pilih jenis dokumen kependudukan yang ingin Anda ajukan (KTP-el, KIA, IKD, dll).
- Isi Formulir & Unggah Dokumen: Isi data diri secara lengkap dan unggah foto/scan berkas persyaratan asli secara jelas (pastikan foto tidak buram atau terpotong).
- Kirim Permohonan: Periksa kembali data Anda, lalu klik "Kirim Permohonan". Petugas akan segera memverifikasi berkas Anda.
- Pantau Status: Anda bisa melihat progres pengerjaan berkas secara berkala melalui menu "Cek Status".
- Pending / Menunggu Verifikasi: Berkas Anda telah diterima dan sedang mengantre untuk diperiksa oleh petugas.
- Diproses: Berkas dinyatakan lengkap dan dokumen adminduk Anda sedang dalam tahap pencetakan atau penerbitan.
- Selesai: Dokumen Anda telah selesai diterbitkan! Anda dapat mengunduh berkas digitalnya langsung atau mengambil dokumen fisik jika diperlukan.
- Ditolak: Permohonan belum disetujui karena berkas kurang lengkap atau tidak jelas. Silakan lihat catatan petugas untuk detail perbaikan yang diperlukan.
Estimasi waktu penyelesaian layanan berkisar antara 1 hingga 3 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan diverifikasi.
Unduh Panduan Resmi
Kami menyediakan panduan lengkap dalam bentuk dokumen dan video tutorial untuk memudahkan Anda menggunakan seluruh fitur di portal SI JEBOL.
Buku Panduan Masyarakat V2.pdf
Panduan Lengkap • PDF • 5.8 MB
Video Tutorial Registrasi & Pengajuan
Durasi 8 Menit • MP4 • 15.2 MB
Update Sistem Mei 2024
Fitur baru pengecekan status via WhatsApp kini telah tersedia.
Belum Menemukan Jawaban?
Tim dukungan Disdukcapil Kota Tegal siap membantu Anda secara personal.